Perpustakaan memberikan layanan berupa penggunaan fasilitas yang tersedia demi menunjang pembelajaran dan aktivitas organisasi SMAN 5 Gowa. Adapun aturan yang perlu diperhatikan adalah: 1. Pengguna fasilitas diwajibkan: a. Meminta izin/konfirmasi kepada pustakawan. b. Memperlihatkan ...
Merupakan suatu proses bebas dari daftar peminjaman di perpustakaan Anakkukang. Dikatakan Bebas Pustaka apabila segala proses peminjaman-pengembalian buku (denda, pebaikan, dan mengganti) sudah selesai. Bebas Pustaka menjadi syarat administrasi dalam pengambilan ijazah bagi siswa(i) yang telah ...
Siswa/Guru yang dapat meminjam buku harus terdaftar sebagai Anggota Perpustakaan. Peminjaman dilakukan atas sepengetahuan pustakawan. Jumlah yang dipinjam maksimal 10 buku (Siswa) dan 50 buku (guru). Batas peminjaman selama 30 hari (siswa) dan 180 hari (guru). Apabila buku terlambat ...
ATURAN UMUM PERPUSTAKAAN ANAKKUKANG SMAN 5 GOWA Pemustaka perpustakaan SMA Negeri 5 Gowa adalah warga SMA Negeri 5 Gowa yang terdiri dari guru, karyawan dan siswa. Pemustaka bukan dari SMA Negeri 5 Gowa harus seizin kepala sekolah. Pemustaka wajib mengisi daftar hadir / buku tamu, ...