Text
Damai itu Indah : Penerapan Norma dalam Masyarakat untuk Mencegah Tindakan Kekerasan
Norma bermasyarakat yang terdiri dari empat norma, yaitu agama, kesopanan, kesusilaan, dan hukum. Tujuan dari pendidikan norma pendidikan dini yang harus ditanamkan kepada setiap individu dalam lingkungan sosialnya. Fungsi norma-norma di tengah masyarakat adalah untuk mendidik setiap individu agar memahami perbedaan perilaku positif dan negatif, serta mampu mengimplementasikan norma-norma tersebut sehingga dapat terciptanya masyarakat yang aman dan damai.
Pemahaman mengenai norma-norma bermasyarakat merupakan usaha untuk mencegah terjadinya perilaku-perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai norma tersebut. Perilaku-perilaku negatif tersebut merupakan tindakan-tindakan yang merusak nilai-nilai positif, baik karakter individu maupun lingkungan masyarakat yang menginginkan adanya bentuk interaksi sosial yang aman, damai dan sejahtera.
Norma-norma bermasyarakat yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila menjadi karakteristik bangsa dan masyarakat Indonesia, karena itu, sebagai masyarakat Indonesia yang berideologikan Pancasila, sudah selayaknya bagi kita untuk yang mengamalkan nilai-nilai agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
| NF0325-1 | 179 YUG d | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain